Skema KPBU, Relokasi Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn Sampang Dipastikan Tak Bebankan APBD

Redaksi | News
oleh

KLIKSURABAYA.CO.ID– Rencana relokasi Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn Sampang yang akan dilakukan Pemerintah Daerah telah melalui beberapa tahapan salah satunya Kick Off Meeting yang digelar beberapa bulan yang lalu.

RSUD dr. Mohammad Zyn tersebut nantinya akan direlokasi ke Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun diatas lahan Pemkab Sampang seluas 8 hektare setelah dilakukan tukar guling dengan Pemprov Jawa Timur.

Direktur Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn dr. Agus Akhmadi menyampaikan bahwa ada beberapa latar belakang dilakukannya relokasi Rumah Sakit yang saat ini telah naik ke Tipe B.

Pertama yaitu jumlah rata-rata Bed Occupation Rate (BOR) sering diatas 100 persen di angka 107-113 persen sehingga mengalami antrian.

Tingginya angka Bed Occupation Rate (BOR) menandakan kepercayaan masyarakat saat ini semakin tinggi terhadap Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn.

Kemudian alasan yang kedua luas lahan yang sempit sehingga sangat kesulitan untuk mengembangkan produk layanan terbaru.

“Luas lahan yang ada saat ini sudah sangat tidak memungkinkan untuk dikembangkan, sehingga sangat perlu kita membangun di tempat yang lebih luas untuk pengembangan produk,” ungkapnya, Kamis (23/2/2023).

Ketiga, lokasinya yang berada di kawasan banjir membuat para pasien dan tenaga medis kelimpungan.

Saat terjadi banjir, para tenaga medis sampai dijemput dengan perahu karet untuk sampai ke Rumah Sakit sebab akses jalan digenangi banjir yang tak bisa dilalui oleh kendaraan.

“Hal-hal seperti itulah yang mendorong kami untuk segera melakukan relokasi Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn agar bisa melakukan pengembangan di lahan yang lebih luas,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan proses relokasi RSMZ tidak akan membebani APBD dikarenakan kebutuhan anggaran yang dirancang sebagai rumah sakit rujukan Madura itu nantinya menggunakan dana kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

“Total kebutuhan anggaran untuk membangun Rumah Sakit yang akan dijadikan sebagai rujukan di Madura tersebut diperkirakan membutuhkan 315 miliar, dana tersebut tidak akan membebani APBD sebab bersumber dari KPBU,” ucapnya.

Masterplan pembangunan RSUD dr Mohammad Zyn menurutnya masih dikerjakan oleh pihak konsultan sebab ada beberapa syarat yang harus dilengkapi seperti halnya penyediaan ruang steril serta ruang rawat inap laki-laki dan perempuan tidak boleh disatukan.

Adapun sistem pengembalian modal dengan cara sisa lebih dari hasil usaha akan dikembalikan kepada pemilik modal yaitu Badan Usaha yang telah ditunjuk oleh Bappenas.

Pihaknya memperkirakan paling cepat pengembalian modal tersebut akan berlangsung selama 15 tahun jika dalam kondisi normal.

“Ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan yang digalakkan oleh Pemerintah Daerah, jika tidak dilakukan maka Rumah Sakit kita sulit untuk berkembang dengan beberapa alasan yang telah dipaparkan tadi,” tukasnya.

Di akhir, Mantan Dirut RS. PHC Surabaya tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendoakan proses relokasi agar berjalan lancar tanpa gambaran sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang selalu gencar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang.(RLS)

No More Posts Available.

No more pages to load.