SAMPANG.KLIKSURABAYA.CO.ID – Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (20/7/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan tersebut membahas penandatanganan dan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta camat se-Kabupaten Sampang.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Toipul Minan, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban fiskal tersebut secara umum telah memenuhi norma regulasi meski masih terdapat catatan kritis terkait optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“Meskipun terdapat catatan kritis mengenai optimalisasi SILPA, secara umum laporan pertanggungjawaban fiskal ini telah memenuhi norma regulasi. Dengan ini, Badan Anggaran DPRD dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Toipul.
Sementara itu, anggota Pansus DPRD Sampang, Baihaki, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sampang yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut hingga tahun 2025. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus tetap disertai tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“Pansus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sampang yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian delapan kali berturut-turut hingga tahun 2025. Namun, prestasi ini bukan berarti tanpa catatan; tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK adalah kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar,” ujar Baihaki.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan perbaikan birokrasi yang transparan dan akuntabel, serta akan terus dipantau secara ketat oleh masing-masing komisi di DPRD.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota dewan yang telah memberikan pemikiran, masukan, dan kritik selama pembahasan Raperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh saran dari Badan Anggaran DPRD akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki kinerja pemerintah daerah demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat Plus.
