Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru Tahun Ajaran 2025, SMAN 1 Sampang menggelar sesi edukatif bertema “Edukasi Pemanfaatan Media Sosial: Menghindari Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online”, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang diwakilkan kepada Kepala Bidang IKP bersama Pejabat Pranata Humas Muda.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16/07/2025, bertempat di aula SMAN 1 Sampang dan diikuti oleh 360 peserta didik baru dengan antusias. Acara tersebut merupakan salah satu rangkaian pelajaran untuk menegaskan pentingnya pendidikan karakter dan literasi digital sejak dini.
Dalam sesi pemaparan materi, Haris selaku nara sumber menjelaskan berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial dan bahaya yang mengintai generasi muda, seperti cyberbullying, oversharing, hingga jebakan pinjaman online ilegal dan judi online yang kini banyak menyasar kalangan remaja.
Peserta juga dibekali cara-cara mendeteksi ciri-ciri pinjaman online ilegal, bagaimana melindungi data pribadi, serta penjelasan mengenai dampak hukum dan sosial dari praktik judi online, baik dari sisi UU ITE maupun sudut pandang agama.
“Pelajar hari ini harus menjadi generasi digital yang cerdas dan kritis, bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga pembuat konten positif. Gunakan media sosial untuk belajar, berkarya, dan berjejaring secara sehat,” tegas narasumber dalam paparannya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa menyampaikan pertanyaan seputar praktik digital yang aman dan etis. Banyak siswa menyampaikan pengalaman dan keresahan mereka terhadap informasi hoaks, konten negatif, serta cara menghindari rayuan pinjol dan game online yang mengarah ke judi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa baru SMAN 1 Sampang dapat lebih siap dan bijak dalam menghadapi tantangan di era digital, serta membentuk karakter pelajar yang cakap digital, disiplin, dan berintegritas. (*)







